Universitas Warmadewa Selenggarakan Sosialisasi Kekayaan Intelektual untuk Peneliti dan Pelaku Usaha
Selasa, 09 Juli 2024
Universitas Warmadewa (warmadewa.ac.id) melalui Subdit Publikasi Unwar mengadakan Sosialisasi Kekayaan Intelektual (KI) bagi peneliti dan pelaku usaha, khususnya mengenai Hak Cipta dan Hak Merek. Acara ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa, 9 Juli 2024.
Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan narasumber Bapak Rijal, SHI, yang merupakan Penyuluh Hukum Ahli Muda dari Kanwil Kemenkumham Bali.
Direktur DPPM Unwar, Dr. Pratiwi Dwi Astuti, SE., M.Si., Ak., CA., menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual bagi hasil-hasil penelitian atau karya non-penelitian yang berpotensi menjadi KI.
Bagi pelaku usaha, perlindungan KI sangat penting karena dapat mendorong mereka untuk menghasilkan produk yang kreatif dan inovatif, sehingga mampu bersaing dengan produk-produk sejenis lainnya. Perlindungan KI juga dapat menciptakan iklim usaha yang kondusif dan persaingan yang sehat.
“Kami berharap para dosen di lingkungan Universitas Warmadewa dapat memahami pentingnya KI, serta termotivasi untuk berkreasi, berinvensi, dan berinovasi. Dengan demikian, karya-karya tersebut dapat dilindungi secara hukum sehingga pemilik ide atau inovasi tidak dirugikan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ungkap Dr. Pratiwi.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber dan diakhiri dengan sesi diskusi oleh peserta sosialisasi. [af]
Jumat, 10 Oktober 2025
Forum Mahasiswa Islam Unwar Gelar PKMM 2025 di Pondok Jaka Sangeh
Kamis, 16 Oktober 2025
Universitas Warmadewa Pimpin Kolaborasi Ilmiah Global Lewat Forum Internasional WUICACE 2025
Rabu, 24 Desember 2025
Unwar Kukuhkan Prof. Sujana Sebagai Guru Besar Tetap Ke-17
Kamis, 12 Februari 2026