Universitas Warmadewa Terima SK Izin Pembukaan Program Studi Magister Ilmu Biomedis
Kamis, 15 Mei 2025
Denpasar — Rektor Universitas Warmadewa, Prof. Dr. Ir. I Gde Suranaya Pandit, MP., didampingi Dekan Fakultas Pascasarjana, Prof. Dr. Ni Luh Made Mahendrawati, SH., M.Hum., menerima Surat Keputusan (SK) Izin Pembukaan Program Studi Ilmu Biomedis Program Magister. Penyerahan SK tersebut dilakukan langsung oleh Kepala LLDikti Wilayah VIII yang diwakili oleh Arsiparis Ahli Muda dari Tim Kelembagaan LLDikti Wilayah VIII, I Wayan Sudarma, S.Sos., M.AP.
Acara penyerahan berlangsung di Ruang Coaching Clinic LLDikti Wilayah VIII pada Kamis, 15 Mei 2025. SK Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 270/B/O/2025 tentang Izin Pembukaan Program Studi Ilmu Biomedis Program Magister di Universitas Warmadewa telah ditandatangani sejak tanggal 14 April 2024.
I Wayan Sudarma mengucapkan selamat dan sukses atas keluarnya SK tersebut. Ia berharap Program Studi Ilmu Biomedis dapat berjalan dengan baik serta memberikan kontribusi yang relevan dan berkualitas dalam pengembangan Fakultas Pascasarjana Universitas Warmadewa.
Jumat, 10 Oktober 2025
Forum Mahasiswa Islam Unwar Gelar PKMM 2025 di Pondok Jaka Sangeh
Kamis, 16 Oktober 2025
Universitas Warmadewa Pimpin Kolaborasi Ilmiah Global Lewat Forum Internasional WUICACE 2025
Rabu, 24 Desember 2025
Unwar Kukuhkan Prof. Sujana Sebagai Guru Besar Tetap Ke-17
Kamis, 12 Februari 2026